DKI mengundang Investor Asing untk kelola sampah Jakarta?

Perusahaan asing diundang untuk berinvestasi dengan mengelola sampah Jakarta di Tempat Pengelolaan Akhir Bantar Gebang, Bekasi. “Tendernya harus secara terbuka di internasional,” kata Gubernur Fauzi Bowo kepada wartawan di Balai Agung, Rabu (2/3).

Pihak asing diundang, menurut Fauzi sebagai pilihan kedua setelah pilihan pertama sampah tersebut tidak dikelola sendiri secara modern oleh DKI. Diharapkan, asing akan mengelola sampah tersebut secara modern, efektif dan efisien sesuai teknologi yang disepakati. Sementara, karena nilai investasi yang besar, para investor tersebut akan diberikan jangka waktu tertentu untuk mengelola sampah tersebut.

Teknisnya, menurut Fauzi, tender ini akan dibuka melalui internet mulai April ini. Ditargetkan, bulan Juni nanti pemenang tender sudah ditetapkan dan proyek tersebut sudah berjalan di bulan Juli. Mengingat proses dan intensifikasinya yang rumit, Fauzi sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pengelolaan Keuangan dan Usaha Daerah DKI Jakarta Sukry Bey yang dianggap berpengalaman bekerjasama dengan asing.

“Konsultan berstifikat internasional juga akan dilibatkan,” kata Fauzi. Fauzi menyebutkan, negara yang sudah menyatakan minatnya yaitu Belanda, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Belgia. Sementara total nilai investasi proyek ini senilai Rp 140 miliar per seribu ton meter kubik sampah. Artikel oleh Mustafa Silalahi di tempointeraktif.com

Ya, pemerintah DKI Jakarta, berencana untuk mengundang investor asing untuk mengelola sampah. Hal ini cukup mengherankan saya sebenarnya, entah pengetahuan saya yang kurang atau memang ada yang aneh dengan hal ini. Bukankah banyak peneliti Indonesia yang juga concern terhadap hal ini? Misalnya ITB yang mengembangkan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bandung), untuk mengelola sampah menjadi sebuah asupan tenaga listrik baru untuk kota Bandung, namun karena saat diajukan ke Pemda malah dipandang sebelah mata (kaya iklan A-mild) akhirnya prototipe ini dicoba dikembangkan di kota lain. Dan kini, setelah Pemda Kota Bandung melihat prototipe tersebut berhasil di kota lain tersebut, mereka baru mengundang tim ITB yang mengembangkan prototipe tersebut untuk mengaplikasikannya di Bandung (setelah kasus yang memalukan warga Bandung saat sampah yang menumpuk dan tidak terkelola akibat salah satu TPA pusat Bandung tidak dapat difungsikan).

Entahlah, bagi saya hal ini memang agak aneh. Kenapa harus dengan investor asing? Apakah karena kebijakan pemerintah yang tidak berhasil atau sistemnya sudah ada tapi tidak ada dana?

~ by Rangga Praduwiratna on April 2, 2008.

3 Responses to “DKI mengundang Investor Asing untk kelola sampah Jakarta?”

  1. Sampah di Indonesia sudah kronis, apalagi birokrasinya.
    Saya adalah salah satu peserta tender untuk penanggulangan sampah dengan 2 produk utama, yaitu Listrik dan Solar, diikuti 3 produk lainnya adalah kompos (grade A European Standard), Residu, Gas CO2, dan plastik/fiber/logam dan non logam (utk recycle).
    Teknologi yang saya bawa berasal dari Jerman, yang sudah diaplikasikan di Italy dan Maroko.
    Nah….dari sekilas info tersebut aja, saya sulit sekali untuk masuk ke jajaran pemerintahan daerah. yaa butuh ini dan itulah, terlalu banyak muatan didalamnya.

    Tapi Alhamdulillah, saat ini sudah masuk kejajaran P3JB (sebuah institusi baru yang khusus menangani masalah sampah) dibawah naungan Dinas Tarkim (tata ruang dan pemukiman).

    Saya butuh doanya, karena ada satu Grant yang bisa kita ambil, yaitu, setelah 20 tahun asset dan teknologi tersebut akan menjadi milik bangsa kita ini.

    Wassalam,
    Heri Setiawan

  2. Ya mas, semoga masalah sampah bisa segera selesai. Bagaimanapun juga, masalah birokrasi dan kebijakan pemerintah merupakan faktor penting dalam menyelesaikan masalah ini.

  3. Ass.wr.wb,
    Kalau pakai E-Proc memang bagus sekali dan harus dilakukan. Hanya saja kalau bicara teknologi sampah untuk TPA, rasanya harus diadakan persyaratan tambahan, yaitu harus joint-venture Perusahaan Indonesia dengan MNC-Sampah/Investor Asing. Sepanjang yang saya tahu, kita belum punya pengalaman untuk mengoperasikan TPA-SL skala 6.000 TPD dengan benar dan aman. Kalau free-fight dan tanpa syarat JV itu, bisa-bisa kita ni bagaikan bayi, ngurus kotorannya saja harus dilakukan oleh orang lain/asing, sungguh memalukan, apalagi kalau nanti yg menang, dulunya sekolah tinggi dinegeri tercinta ini. Kalau perusahaan DN disandingkan bebas dengan perusahaan sekaliber Waste Management International dll, itungan saya perusahaan yang akan mengurus kebersihan ibukota negara kita adalah perusahaan asing. Kalau mereka berulah, jadilah wilayah Jabotabek mirip Bandung Raya saat Leuwigajah ditutup karena longsor.
    Kalau sudah bisa bangun Tol Cipularang dll, saya pikir Civil Engineers & ahli kita lainnya pasti mampu membangun dan mengoperasikan TPST RSL dengan benar, asal diberi kesempatan dan diawasi dengan benar. Kita masih perlu bangun kapabilitas SDM Dalam Negeri dibidang Disain dan Operasi TPST-RSL khususnya dan sampah, kalau bisa diawali dari Bantar Gebang. Belajar dari pengalaman yg lalu, ternyata kita bisa terbangkan N-250, Kapal, KA-Argobromo, dll. karena telah diberi kesempatan membuktikan kebisaan SDM Dalam Negeri. Kita sudah 63 tahun merdeka, ngurus sampah ibukota negeri sendiri masa ya kagak bisa.
    Masih ada 449 lokasi TPA lagi di Indonesia yang harus segera dibenahi, kalau UURI 18/2008 tentang pengelolaan sampah dan UURI 26/2007 tentang tataruang memang mau diikuti. Atau kita impor saja tenaga ahli dari luar ? SDM DN dijadikan penonton saja. Bagaimana pendapat para pembawa amanah rakyat ? Yang pasti TPA Bantar Gebang yang luasnya 108 Ha itu memang harus ditangani dengan benar, dengan teknologi yang sesuai dengan kondisi Indonesia, segera dan mampu operasi berkesinambungan. Dengan kapasitas operasi 6.000 TPD, tipping fee Rp 103.000/ton itu cukup untuk mengoperasikan TPST-RSL di Bantar Gebang saat ini, apalagi kalau harga itu bebas pungli dan bebas pajak.

    Wass, Henky Sutanto – BPPT

Leave a Reply