Bandung Car Free Day yang Tidak Free-of-Car

•June 1, 2009 • 4 Comments

Sabtu lalu (30/5), Bandung mulai melaksanakan Program Balad Kuring-nya berupa Car Free Day. Semula, program ini akan dilaksanakan di Jalan Dago, namun akhirnya dipindahkan ke Jalan Diponegoro karena kendala teknis.

Sebetulnya, saya berharap Jalan Dago bisa dilalui oleh pejalan kaki dengan bebas tanpa adanya intervensi kendaraan bermotor terutama angkot yang suka berhenti sembarangan dan bikin macet aja. Malah awalnya, saya pikir akan lebih seru kalau acara ini dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB sampai malam hari. Pasti ‘gemerlap’ kota Bandung yang sempat hilang ketika acara-acara publik tidak lagi boleh dilakukan di sepanjang Jl. Dago bisa kembali lagi (dulu di Dago seringkali digelar acara-acara musik yang disponsori oleh radio lokal kota Bandung). Saya bisa jalan-jalan naik sepeda, mampir ke outlet-outlet sembari beli gorengan dan duduk-duduk di trotoar. Apalagi jam-jam segitu, Jl. Dago baru ‘mulai’ macet-macetnya, lantaran bertepatan dengan malam minggu. Tapi ya sudahlah, misi utamanya toh memang ingin menyelamatkan lingkungan. Jadi saya mendukung gerakan ini.

Sayangnya, ada pemandangan menyebalkan yang terjadi ketika program ini dilaksanakan. Saat saya sedang asyik berfoto-foto di tengah jalan sambil guling-gulingan, saya sempat kaget luar biasa ketika diklakson dengan kencang oleh sebuah mobil. Ya! Mobil itu adalah mobil patroli yang seharusnya menjaga pemblokan ruas Jl. Diponegoro. Semprul (dalam hati saya), ini car free day tapi kok model beginian masih ada aja ya.. Tidak lama kemudian, giliran motor patroli yang meng-klakson saya yang masih berfoto sambil guling-gulingan di tengah jalan. Aduh.. Saya cuma bisa geleng-geleng kepala melihat ulah para aparat keamanan tersebut.

Di sisi lain, saya senang bisa bertemu kawan-kawan lama yang sudah lulus maupun yang masih kuliah di acara tersebut. Sambil ngobrol-ngobrol dan minum Mizone (bukan ngiklan lho), karena cuaca memang mulai terik, kami menikmati teduhnya pepohonan sepanjang Jl. Diponegoro yang bisa dinikmati lengkap dengan alunan musik dari Mas Nugie. Acara ini mungkin ke depannya juga bisa jadi ajang silahturahmi dan menjadi tempat yang mewadahi aktivitas olahraga warga Bandung. Tapi saya masih berharap, siapa tahu, nanti bisa juga dibuat stand-stand dan acara-acara seperti yang terdapat di Pasar Seni ITB sambil menampilkan art performances di beberapa blok jalan. Pasti bakal lebih seru!

Courtesy of Rendy Maulana

Image Courtesy of Rendy Maulana

Selamat! Semoga program-program seperti ini bisa berlangsung juga di ruas-ruas jalan lainnya dan kota-kota lainnya. Hidup Kota Bandung! Hidup Indonesia! (Apa sih ngga??!). Foto-fotonya nyusul ya… :)

Kebebasan Berbicara dan Jurnalisme Negatif

•May 31, 2009 • 1 Comment

Begasukma : Gog, ada perubahan dalam sifatmu yang suka berubah-ubah itu.

Togog : Kalau paduka melihatnya begitu, memang begitulah.

Begasukma : Jawabanmu tak menyenangkan aku! Aku tak paham.

Togog : Menyenangkan paduka bukanlah urusan hamba. Tugas hamba bagi Kerajaan mengharuskan hamba untuk bicara terus-terang. Dan bila itu tak menyenangkan paduka atau baginda, hamba hanya akan bicara bila dititahkan.

Begasukma : Gog, kaulah penasihat tertua dan paling disayangi. Tugasmulah untuk berbicara.

Togog : Tapi beliau tak mau mendengarkan.

Begasukma : Itu tak usah kau risaukan, Gog.

Togog : Hamba tak bisa untuk tak merisaukannya. Baginda serakah, dan selalu begitu … hamba tahu bahwa itu salah, dan bahwa hamba harus mendesak. Tapi hamba penakut, paduka. Ayah paduka begitu mudah memerintahkan hukum mati. Maka hamba hanya bicara sekali, lalu idam.

Begasukma : Gog, kau keterlaluan! Raja meminta nasihatmu, tapi ia tak harus menurutinya. Tugasmulah untuk patuh!

Togog : Hmm.. Meskipun hamba hanya pelayan, hamba pun punya cita-cita, seperti orang lai: mengharapkan kehidupan sempurna di dunia dan setelah mati…

Karakter Togog yang ditampilkan oleh Ki Swoharsojo dan diceritakan oleh Goenawan Mohammad dalam Catatan Pinggir tanggal 14 Agustus 1976 tersebut membuat kita teringat kembali akan kondisi kebebasan berbicara pada orde-orde sebelum orde reformasi yang cukup memprihatinkan.

Jika kita mengamati sikap Togog dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan Begasukma sang pangeran, tentu kita menyadari adanya sebuah kemiripan situasi pada  masa-masa itu. Misalnya, pada orde baru, dimana terjadi pembredelan media komunikasi massa untuk tidak terlalu ‘vokal’ dalam membuat berita. Saat itu sempat pula  terjadi masalah pada Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo akibat berita yang dimuat di dalamnya.

Untungnya, kondisi ini mengalami titik balik pada orde reformasi, dimana hak-hak kebebasan berbicara yang tertera pada Pasal 28 UUD 1945 mulai dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Saat itu pula, Presiden B.J Habibie mengesahkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang tentu saja disambut baik oleh para insan pers dan masyarakat Indonesia.

Kondisi tersebut kemudian membawa perubahan baru pada dunia jurnalisme sebagai sarana informasi dan menyampaikan pendapat. Kini, informasi dapat diperoleh secara mudah dan cepat oleh publik  dan pewacanaan isu-isu politik, hukum, pendidikan, dsb membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih cerdas.

Sayangnya, kondisi tersebut terkadang disalahgunakan oleh segelintir media komunikasi massa. Hak kebebasan berbicara yang dilakukan oleh segelintir media terkadang bersifat provokatif, berdasar praduga tanpa disertai fakta-fakta dan bukti-bukti yang jelas, dan terkadang tidak bertanggung jawab.

Mari kita lihat sebuah contoh, beberapa waktu yang lalu, muncul sebuah isu bahwa layanan Facebook akan diharamkan oleh NU. Di beberapa media, berita ini ditayangkan secara menggebu-gebu. Berbagai artis diwawancara, pendapat ulama diminta (walaupun mungkin ulama tersebut bukan perwakilan dari pihak NU), serta pendapat publik pun ditayangkan.

Tanpa ada sebuah riset terdahulu di bidang-bidang tertentu serta pengkajian yang lebih mendalam terhadap isu tersebut, ulasan berita tersebut dilemparkan begitu saja kepada masyarakat. Akhirnya apa yang terjadi? Skeptisme publik kepada beberapa pihak mulai terjadi. Pihak NU dinilai terlalu ikut campur, Facebook dinilai tetap baik digunakan, dan mungkin sebentar lagi petisi untuk menyatakan bahwa Facebook ‘halal’ untuk digunakan pun akan muncul.

Jika kita lebih cermat dalam melihat isu ini, apa yang menjadi pokok persoalan pada kasus tersebut adalah perbuatan orang-orang di dalamnya. Artinya, bukan layanannya yang salah, namun pihak yang menyalahgunakan layanan jaringan sosial tersebutlah yang mungkin perlu ditegur dan berinstropeksi diri.

Kondisi seperti ini tentu cukup memprihatinkan. Dimana hak-hak kebebasan berbicara dan berpendapat tidak disertai dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional serta didasari dengan nurani. Kondisi media seperti ini, diceritakan oleh Agus Sudibyo, Ibnu Hamad, dan Muhammad Qodari dalam buku Kabar-kabar Kebencian, akan mengobarkan perseteruan dan persepsi yang salah dan cenderung emosional di masyarakat. Kondisi ini juga disebabkan media yang cenderung berafiliasi dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Dalam hal ini, maka terjadi tindakan jurnalisme negatif/provokati yang didasarkan pada praduga semata sehingga berita yang dihasilkan mengabaikan fakta-fakta yang sesungguhnya dan akhirnya menjadi bersifat provokatif.

Tentu saja hal ini tidak bisa digeneralisasi begitu saja. Tidak semua pemberitaan media memiliki kepentingan-kepentingan tersembunyi dan tidak semua wartawan melakukan jurnalisme negatif/provokatif. Namun yang pasti, kita sebagai konsumen berita, tampaknya harus lebih cerdas dan bijak dalam menilai sebuah berita dan lebih adil dalam menyikapinya. Jangan sampai kita termakan berita dan hanya menjadi korban rating semata. ***

Buyung: “Cara-Cara KPK Sudah Melampaui Batas!”

•March 12, 2009 • 12 Comments

Iseng-iseng dari sore tadi, saya baca-baca artikel koran indonesia di internet, tidak sengaja saya menemukan artikel yang judulnya seperti judul postingan ini. Saya yang melihat judul seperti ini, menjadi tertarik untuk menyimak artikel yang berisi wawancara dengan Adnan Buyung Nasution itu.

Terus terang, saya konflik batin dalam hal ini. Di satu pihak, saya senang bahwa KPK sekarang menunjukkan ”giginya” dengan berani bertindak. Kesan tebang pilih sudah berkurang. Kalau dulu KPK juga dianggap baik, tapi cacatnya tebang pilih. Sekarang ini, kesan itu sudah berkurang. Meski, belum bisa dikatakan sudah hilang.
Tapi, di lain pihak saya juga khawatir. Ini keberatan saya. Yaitu cara-cara KPK yang menurut saya sudah melampaui batas, baik dari sudut hukum dan moral. Misalnya, menyadap sebuah pembicaraan orang. Itu melanggar HAM. Melanggar privacy, melanggar hak privat orang.

Jika kita mengamati beberapa kasus penangkapan pejabat negara akhir-akhir ini, seringkali media memperlihatkan bukti-bukti percakapan via telepon, SMS, maupun rekaman CCTV para pejabat negara tersebut. Sejenak saya jadi berpikir, sebenarnya apakah negara kita ini punya UU yang mengatur mengenai hal ini. Setengah jam saya coba habiskan untuk mencari informasi mengenai undang-undang yang mengatur hal tersebut, namun hasil yang saya dapat tidak begitu banyak.

Pertama-tama, mari kita lihat UUITE . Pada pasal 31 UU Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa orang biasa tidak boleh melakukan intersepsi atau penyadapan ke transaksi elektronik atau sistem elektronik. Sejujurnya saya kurang mengerti bahasa hukum, tapi yang saya tangkap, masyarakat tidak boleh menyalahgunakan perangkat elektronik untuk mencuri, mendengarkan, dsb informasi elektronik.
Kedua, artikel dari KBS World, disebutkan bahwa ada UU (atau RUU?) Perlindungan Rahasia Telekomunikasi Indonesia yang salah satu isinya mengijinkan lembaga negara, institusi, dan perusahaan telekomunikasi untuk menyadap percakapan telepon.

Ketiga, saya mencoba mencari hukum HAM Indonesia maupun yang dikeluarkan oleh PBB tentang perlindungan informasi/telekomunikasi, tapi sayangnya saya tidak berhasil menemukan.

Nah, dari UU-UU dan artikel tersebut, saya bukannya menemukan titik terang, malah saya tambah bingung. :D Ya sudahlah, mungkin nanti kalau ada yang tahu informasi mengenai hal ini, bisa berbagi dengan saya.Yang pasti, seorang Adnan Buyung Nasution rasa-rasanya tidak mungkin mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar sama sekali.

Di sisi lain, menurut saya, jika KPK mempunyai kemampuan untuk melakukan intersepsi/penyadapan percakapan elektronik, maupun informasi elektronik seperti itu, maka seharusnya sebuah kasus bisa diusut sampai tuntas dan tidak hanya menyentuh kulit luarnya saja. Salah satu blogger Indonesia, Johannes Wardy S. , menulis bahwa karakteristik koruptor Indonesia selalu berjamaah/bersama-sama. Artinya, sebagian besar kasus korupsi, suap, maupun gratifikasi pasti melibatkan beberapa pejabat maupun oknum lain. Saya cukup setuju dengan hal ini, rasa-rasanya sejarah sudah banyak membuktikan hal ini.

Beberapa kasus tindak pidana korupsi saat ini, salah satunya seperti yang dialami oleh Mohammad Iqbal, sudah menyeret beberapa nama lain. Tapi, kenapa sampai sekarang belum ada berita tentang proses penyidikan lebih lanjut kepada orang-orang tersebut? Ataukah sebenarnya sudah dilakukan penyidikan, namun masih bersifat rahasia? Yang pasti, harapan saya, semoga skenario-skenario korupsi bisa diungkap dengan lebih kritis, tidak hanya menyeret sebuah nama terdakwa, yang bagi saya terasa seperti ‘tumbal’ dari oknum-oknum yang ’selamat’ lainnya.

…dukun-dukun indonesia memang te-o-pe be-ge-te..

•December 18, 2008 • 16 Comments

Hmm.. saya teringat obrolan saya dengan teman-teman saya hari Senin yang lalu sambil menunggu hujan reda.

A : Eh, lu tau nggak kalo polisi itu punya dukun buat nyari jasad-jasad korban Ryan (terdakwa kasus mutilasi itu)

Saya : Wah, masa sih?

B : Wah, ternyata polisi juga pake dukun loh.. Ngomong-ngomong soal dukun.. blah.. blah.. blah..

Saya : Wah, serius lu? *nimpalin statement temen saya sambil tetep ngunyah gorengan*

B : Iya, masa gua boong, kalo ga percaya lu dateng aja ke daerah Cicaheum sana, sampe lu nemu jalan yang rada angker, lu masuk ke gang itu, nah, kalo lu nemu jalan yang didepannya ada patung ular, lu cobain masuk ke situ, disitu ada dukun hebat. *ngomong bisik-bisik dengan nada serius sambil ngedeketin mukanya ke arah saya. Eh jo! jangan deket-deket dong muka lu! Jereng nih mata gua! Hahaha*

Saya : Ogah ah! Seremm…. Elu aja duluan, ntar kalo berhasil cerita-cerita yak. :P

Yah, begitulah obrolan singkat saya dengan teman-teman saya. Kalo dipikir-pikir, Indonesia ini memang hebat ya, koleksi dukun perdukunannya memang wahid punya. Saya rasa, kalo para dukun itu dikumpulin jadi satu, mungkin CIA ata FBI atau NSA atau apapun namanya itu ga bakal diperluin lagi. Lha, wong kalau nyari orang / tersangka suatu kasus bisa pake alat-alat macem beras, telur, kain, wewangian dan segala macem. Nah, terus kalau mau dibunuh, ga perlu dicari dulu, ditelusurin, dibuntutin, terus ditembak, tapi cukup pake alat-alat tadi aja : beras, telur, kain, wewangian dan segala macem. Brrr… serem juga ya ngomong beginian. :)

…abg..oh..abg..

•December 17, 2008 • 4 Comments

halo smny! ap KabaR nih?! Sya Ma crtA Sl sms NySR Ke hp sya pgI InI. jd critAny, Say Nrm smS yang BNyNy kk gn :

“halo vnz, p KBR? MNi smbNG g pernh Sms2 lAg iH.. Km lAG ap?”

dh, AmpE psNG NERjemhn BhsaNYa, mklm Say bkN abgeH lg gt loh. . Jd BiR enK, Say shRng-Shrng kpUSNgn it sm tmN-tmN. wKwkwkwkWK…

______________________________________________

Hahahaha.. Btw, postingan ini dibuat pake The Simple ABG Text Generator, yang sejarahnya bisa dibaca disiniThx a lot mas Heri, kalo ngetik sendiri bisa jontor nih jari.. :P

…Indonesia, why there’s no recession in the world’s leading economy…

•December 17, 2008 • Leave a Comment

Artikel menarik yang ditulis oleh Terry Lacey ini saya baca beberapa hari yang lalu di salah satu media cetak Jakarta. Berikut cuplikan beritanya :

Indonesia can play a key role in leading the Muslim world toward economic recovery, and help minimize the impact of global recession.

First, by managing its national economy to maintain growth, demand, imports and exports. The nominal Gross Domestic Product for 2009 is projected at $547 billion. Indonesia is already in the top 20 economies of the world.

Indonesia is currently overtaking Belgium and Sweden. It will soon overtake Turkey, the Netherlands and Austria as it enormous size, resources and population come into play. It is a strong candidate to join the top 10 economies in the world within two decades.

Second, by mobilizing investment for oil, gas, energy projects, biofuels, infrastructure (roads, railways, ports), manufacturing and retailing sectors. It needs over $40 billion for electricity alone, to finance an additional 40,000 MWe of power by 2025. Indonesia will become a nuclear power, and plans four power stations. Total foreign investment needed overall during the next 15 years exceeds $100 billion.

Investment is still coming from the US and EU (including Eastern Europe) but increasingly from the BRICs (Brazil, Russia, India and China), and also from Asia-Pacific Economic Cooperation countries like Canada, Japan, Korea, Taiwan, and from Association of Southeast Asian Nations member states (including Brunei, Malaysia, Philippines, Singapore, Thailand). Investment is also coming in greater volume from the Gulf Arab states, Israel and South Africa.

Third, Indonesia can help lead Muslim economies by using its economic size and prestige as a member of the United Nations Security Council to join Brazil, Russia, India, China and Southern countries to bring about changes in policies and in the balance of power in world organizations dealing with trade, finance and development, especially the World Bank, the International Monetary Fund (IMF) and World Trade Organization (WTO). 

Indonesia has major reservations about the IMF following its own experience in 1998. German Finance Minister Peer Steinbrueck said that the world should not slip into creating a shadow world economic government run by an inner IMF council. Indonesia is also tired of being kept on the fringes in the WTO.

Ya, bagi saya yang merupakan orang awam alias buta soal perekonomian negara kita, berita ini sedikit membuat saya menjadi optimis. Saya jadi sedikit berpikir mengenai isu-isu yang mengatakan bahwa sektor properti bakal lesu di tahun depan mungkin dikarenakan investor asing sedikit takut untuk menanamkan sahamnya. Toh, kalau diamati lebih lanjut, para investor asing tersebut tidak mengalami ‘ketakutan’ menanamkan sahamnya di Indonesia saja, tapi di negara-negara Eropa, Asia lainnya, atau Amerika juga.

Selain itu, menurut beberapa cerita yang saya dapat dari teman-teman saya yang bekerja di luar P.Jawa, saat ini proses pembangunan di beberapa pulau di luar Jawa sedang mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Kalimantan, misalnya, pembangunan infrastruktur dan kota di sana sedang pesat-pesatnya sekarang ini. Begitu juga dengan Kepulauan Riau. Nah, jadi kalau dapet proyek atau assignment disana, mungkin bisa menjadi tawaran dengan prospek yang menarik, walaupun harus menjadi Dora the explorer sesaat, karena lahan proyeknya ada di tengah2 hutan.

Mungkin sebaiknya kita tidak terlalu skeptis terhadap kinerja pemerintah kita, karena kalau diamati, sebenarnya kondisi perekonomian di negara kita sedikit lebih baik dari kondisi perekonomian negara-negara tetangga kita. Jadi, nyok kita rame-rame mencintai produk dalam negeri. Lho? :)

…ayo gunakan helm standar!…

•December 17, 2008 • Leave a Comment

Yap, itulah salah satu tagline yang saya lihat di salah satu spanduk yang terdapat di ruas jalan Dago beberapa hari yang lalu. Sesaat saya berpikir, “Hmm.. apa kali ini hal ini akan mulai diterapkan secara tegas, seperti layaknya aturan mengenai penggunaan sabuk pengaman, ataukah hanya akan menjadi sebuah kampanye semata?”

Kemarin sore, ketika saya melewati Jl. Merdeka, ada sebuah pemandangan menarik yang terjadi di Kantor Polwiltabes Bandung. Kantor tersebut dipenuhi oleh pengendara motor yang sedang berdiri mengerumuni 2 buah meja yang diletakkan di sana. Selidik punya selidik, ternyata polisi lalu lintas kota Bandung sedang mengadakan razia pengendara motor yang menggunakan helm batok.

Setibanya di rumah, saya coba untuk browsing berita-berita mengenai hal ini untuk mengetahui berita terbaru mengenai hal ini. Dan inilah salah satu cuplikan beritanya :

Selasa, 09/12/2008 17:03 WIB
Mulai Hari Ini, Biker yang Tidak Pakai Helm Standar Ditilang
Baban Gandapurnama – detikBandung

Bandung – Bagi anda yang biasa menggunakan helm batok saat mengendarai motor, mulai saat ini sebaiknya segera ganti dengan helm standar berupa half face ataupun full face. Jika tidak, ancaman 1 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta akan mengintai.

Mulai hari ini (9/12/2008) hingga Senin (22/12/2008) Satlantas Polwiltabes Bandung akan menggelar operasi untuk menilang pengemudi sepeda motor ataupun yang dibonceng, yang tidak mengenakan helm standar.

Beberapa ruas jalan yang akan digelar operasi adalah di Jalan Ir Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, Jalan Pajajaran, Jalan Djunjunan, Jalan Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan AH Nasution, dan Jalan Soekarno Hatta.

Hari ini saja, Satlantas Polwiltabes Bandung menggelar dua kali operasi, yaitu pagi dan sore. Tadi pagi sekitar pukul 08.15 hingga 09.00 WIB, sebanyak 173 pengendara motor kena tilang di depan Mapolwiltabes Bandung, Jalan Merdeka. Sementara di depan BSM, pada waktu yang sama sekitar 60 pengendara ditilang.

Sementara pukul 15.30 hingga 16.15 WIB, di depan Mapolwiltabes Bandung terdapat 120 pengendara yang ditilang.

Menurut Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco penertiban penggunaan helm berstandar sudah diatur oleh Kepmenhub No 72 Tahun 1993 tentang helm difungsikan sebagai pelengkap kendaraan bermotor. “Standarnya helm bagi pengendara yang berjenis half face hingga full face yang disertai tali pengaman,” katanya.

Menurut dia penertiban yang akan digelar sejak tanggal 9 hingga 22 Desember nanti ini merupakan tindakan represif. Selanjutnya hingga tanggal 31 Desember akan ada evaluasi serta operasi Lilin Lodaya 2008. Baru pada 1 Januari 2009, penggunaan helm berstandar akan diberlakukan di semua jalan di Kota Bandung.

Bagi yang melanggar, kata dia, akan dikenai pasal 61 ayat 2 UU lalulintas tentang kewajiban menggunakan helm, dengan ancaman 1 bulan penjara dan denda paling tinggi Rp 1 juta.

Herukoco menambahkan dari para pengendara yang ditilang, mayoritas sebesar 95 persen karena yang diboncengnya tak menggunakan helm standar. “Mereka kebanyakan menggukana helm batok,” ujarnya.

Sementara itu Mulyana (35), pengendara yang ditilang mengaku belum mengetahui adanya sosialisasi penggunaan helm standar bagi yang dibonceng. “Saya belum tahu kalau ada aturan ini. Saya engak baca koran,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Ane (18). Dia mengaku kaget dengan adanya operasi tilang ini. “Kkalau helm batok, lebih simpel. Kalau yang half face atau full face ribet. Tapi ya mau gimana lagi, nanti saya pakai daripada ditilang,” ucapnya.

Yap, ternyata tagline yang terdapat di spanduk tersebut bukanlah sebuah kampanye semata, namun memang sebuah peraturan baru yang mungkin seharusnya diterapkan sejak lama.

Jika kita amati lebih lanjut, pada dasarnya masyarakat kita masih lemah terhadap kesadaran untuk berlalu-lintas dengan benar. Mulai dari hal-hal kecil yang biasa kita pelajari saat masih SD, seperti menyeberang di zebra cross hingga hal-hal prinsipal mengenai keselamatan, seperti : menggunakan sabuk pengaman saat menggunakan mobil atau menggunakan helm standar. :)

Ya, walaupun pengguna kendaraan motor mematuhi aturan hanya karena takut ditilang, tapi hal ini ada baiknya juga. Singapur, negara tetangga kita yang memiliki segudang aturan-aturan itupun, toh memulai hal tersebut dari hal-hal kecil seperti ini. Saya yakin, suatu saat nanti, negara kita bisa menjadi lebih baik, jika aturan-aturan seperti ini direalisasikan dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah. :)

..web browser apa yang paling aman?..

•December 17, 2008 • 2 Comments

Beberapa hari yang lalu, di salah satu milis yang saya subscribe, ada sebuah perbincangan menarik mengenai IE. Intinya sih, timbul pertanyaan mengenai web browser mana yang paling aman dan nyaman untuk dipakai. Nah, berikut ini komentar saya mengenai hal tersebut :

Btw, sedikit info mengenai web browser, menurut situs resmi Opera dan Firefox, kedua web browser ini sudah lulus tes Acid 3.

Acid 3 ini merupakan tes yang dikeluarkan oleh Web Standards Project untuk men-cek sebagaimana baik sebuah web browser mengikuti standar-standar layout web, terutama yang berkaitan dengan DOM dan Javascript. Info lebih lanjutnya baca disini saja.

Nah, di bagian paling bawah artikel tersebut, bisa dilihat bagaimana hasil tes Acid 3 dari beberapa web browser (IE, FF, Opera, Safari). Kalau mau nyoba langsung, tinggal masukkan alamat http://acid3.acidtests.org/ ke web browser Anda.

Opera 10.0 Alpha 1 yang sudah bisa didownload saat ini, sudah lulus tes Acid 3 dengan nilai sempurna,sedangkan Firefox 3.1 Beta 2 mendapat nilai 93/100, dan IE 8 Beta 2 nilainya masih 21/100.

Lucunya, fitur-fitur menarik yang ditampilkan di web-web seperti Opera dan FF (AddOns, Javascript, dsb) yang membuat pengujian Acid 3 mendapat nilai tinggi itu malah didiagnosa membuat web browser Opera dan Firefox punya sifat vulnerabilitas yang paling tinggi. Konon, hal ini disebabkan karena IE memang punya fitur paling sedikit, sehingga sifat vulnerabilities thd web application, dsb menjadi kecil.

Tapi aneh juga ya, kalau seandainya IE punya sifat vulnerabilities yang kecil, tapi kok cukup banyak virus yang masuk ke kompie via IE ya? Hal ini memang sedikit mengundang berbagai pendapat sih, masalahnya mungkin memang sulit menguji tingkat keamanan sebuah web browser kali ya.

Nah, bagaimana menurut Anda? Yang pasti, menurut saya web browser Opera masih merupakan web yang paling secure untuk saat ini. :) CMIIAW..